Gaji ke-13 PNS Diundur ke Bulan Juli 2012
Kementerian Keuangan harapkan pencairan gaji ke-13 tahun ini untuk PNS, TNI dan Polri dapat dicairkan pada bulan Juli atau Agustus. Rencana ini molor dari semula akan dibagikan Juni seperti dikutip dari detik.com. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan Menteri Keuangan baru menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan gaji ke-13 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
“Sedang kita susun PMK, mungkin sudah jadi karena sudah beberapa hari yang lalu, jadi ada PP lalu ada PMK untuk memerintahkan kepada Kepala KPPN dan kuasa pengguna anggarannya secara teknis ngaturnya bagaimana,” ujarnya ketika ditemui di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Dengan demikian, lanjut Badaruddin, diharapkan para PNS, TNI dan Polri dapat menikmati bonus tahunannya tersebut pada bulan Juli atau Agustus. “Kalau gaji bulan Julinya sempat ya boleh tapi di belakang itu juga boleh, tapi kita usahakan bulan Juli bisa dibayar karena itu bersamaan waktunya dengan masuk sekolah anak-anak,” ujarnya.
Pemberian gaji ke-13 ini, juga bersamaan dengan pemberian pensiun ke-13. “Pensiun juga dapat, Juli-Agustus bisa cair,” pungkasnya.
Incoming search terms:
- remunerasi polri juli 2012 (32)
- remunerasi 13 (18)
- gaji 13 tahun 2012 tni (10)
- pencairan gajih ke 13 2013 (2)
- daftar gajih PNS bulan ke 13 (1)
- gaji 13 tahun 2013 kemenkeu (1)
- gaji ke 13 (1)
- pencairan gaji 13 (1)

