Cuti Bersama Tahun 2012
Cuti bersama tahun 2012 sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menag, Menakertrans, dan MenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2011: Nomor 04/MEN/VII/2011; Nomor:SKB/03/M.PAN-RB/2011 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2012.
Berikut Daftar Cuti Bersama Tahun 2012:
18 Mei cuti bersama karena berhimpitan dengan hari Kenaikan Isa Almasih
21 dan 22 Agustus cuti bersama karena berhimpitan dengan hari Raya Idul Fitri
16 November cuti bersama karena berhimpitan dengan tahun baru Hijriah
24 Desember cuti bersama karena berhimpitan dengan hari Natal
31 Desember cuti bersama karena berhimpitan dengan tahun baru 2013
