Daftar Pensiun Pokok Pensiunan PNS Tahun 2012. Pensiunan PNS Tahun 2012 ini juga mendapatkan kenaikan uang pensiunnya, yang didasarkan atas PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA. Selain pensiun pokok, kepada penerima pensiun PNS diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku bagi PNS sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam lampiran PP No. 18 Tahun 2012 itu, pensiunan PNS golongan I/a dibagi dalam 14 kelompok, dengan besarnya uang pensiun pokok dari Rp 1,260 juta – Rp 1.385.300. Gol. I/b dari Rp 1,260 – Rp 1.465.500. Gol. I/c dari Rp 1,260 – Rp 1.527.500, dan Gol. I/d dari Rp 1,260 – Rp 1.592.100.
Untuk golongan II/a besarnya pensiun pokok tertinggi Rp 1.980.200, Gol. II/b tertinggi Rp 2.064.000, Gol. II/c tertinggi Rp 2.151.300, dan Gol. II/d tertinggi Rp 2.242.200.
Untuk Gol. III/a besarnya pensiun pokok tertinggi adalah Rp 2.478.800, Gol. III/b tertinggi Rp 2.583.600, Gol. III/c tertinggi Rp 2.692.900, dan Gol. III/d tertinggi Rp 2.806.800.
Golongan IV/a besarnya pensiun tertinggi Rp 2.925.500, Gol. IV/b tertinggi Rp 3.049.200, Gol. IV/c tertinggi Rp 3.178.200, Gol. IV/d tertinggi Rp 3.312.700, dan Gol. IV/e tertinggi Rp 3.452.800.
Sementara itu pensiun pokok pensiunan janda/duda PNS Gol. I/a -I/d ditetapkan Rp 945 ribu, Gol. II/a tertinggi Rp 950.500, Gol. II/b tertinggi Rp 990.700, Gol. II/c tertinggi Rp 1.032.600, dan Gol. II/d tertinggi 1.076.300.
Untuk pensiunan janda/duda PNS Gol. III/a tertinggi Rp 1.189.800, Gol. III/b tertinggi Rp 1.240.200, Gol. III/c tertinggi Rp 1.292.600, dan Gol. III/d tertinggi Rp 1.347.300.
Untuk pensiunan janda/duda PNS Gol. IV/a tertinggi Rp 1.404.300, Gol. IV/b tertinggi Rp 1.463.700, Gol IV/c tertinggi Rp 1.525.600, Gol. IV/d tertinggi Rp 1.590.100, dan Gol. IV/2 tertinggi Rp 1.657.400.
Sumber : setkab.go.id
Incoming search terms:
- pensiun pns (15)
- lampiran pp no 18 tahun 2012 (6)
- gaji pensiunan pns 2012 (5)
- pensiunan pns (4)
- tabel gaji pokok pensiun sesuai pp 18 tahun 2012 (2)
- pensiun pegawai negeri sipil (2)
- PENSIUN (2)
- gaji pensiun pns 2012 (2)
- daftar kenaikan gaji pensiun pns 2012 (2)
- pp no 18 tentang pensiun (1)
- peraturan gaji dan tunjangan bagi pensiun pns guru sd (1)
- peraturan presiden pensiun pegawai negeri (1)
- pp tentang pensiun pns (1)
- permen tentang pensiun pns 2012 (1)
- tunjangan pensiunan pns (1)


Mohon informasi, saya pensiun pada bulan mei 2012 pangkat III/c gaji pokok pensiun Rp. 2.053.200 1 isteri 1 anak, yang saya tanyakan berapa penerimaan seluruhnya?
Saya mengucapkan tks pd Pemerintah yg terus meningkatkan kesejahteraan pns/pensiunan. Namun ad yg sedikit terlupakan utk ditingkatkan yaitu tunjangan keluarga. Dimana istri hanya 10% dan anak 2%. Kedepan apabila apbn memungkinkan kiranya tunjangan kel ini bisa dinaikkan.
Tks….