Kemenag Dituduh Pungli TPP Guru Agama
GRESIK- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik dituduh melakukan pungutan liar (Pungli) pada guru agama. Sebab, setiap guru agama yang hendak mencairkan tunjangan profesi pendidikan (TPP) dikenai biaya sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu lebih. Penarikan biaya yang terkesan sebagai ‘pajak’ ini dikeluhkan para guru.
Meski begitu, Kemenang Gresik melalui Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda), Muafak Wirahadi menegaskan bila tidak ada iuran yang harus dipenuhi guru agama. Apalagi, yang bersifat pungli. ‘’Tidak ada itu,’’ tandas dia saat dikonfirmasi, Rabu (28/12) pagi.
Muafak boleh saja membantah. Namun, realitas di lapangan justru banyak guru agama yang bernyanyi. Di antara guru agama yang bernyanyi itu mengaku bernama Sofi’i. Dia mengatakan jika para guru yang ingin mencairkan TPP harus bayar “pajak” tidak resmi yang besarannya sekitar Rp 200 ribu.
Menurut guru di salah satu MTs yang ada di Kecamatan Bungah, pungli yang dialami selama merupakan keempat kalinya. Dia menerima TPP pertama kali awal 2010 lalu. Dia menceritakan, modus pungli yang dilakukan tetap sama seperti yang pertamakali terima TPP yakni mengatasnamakan workshop bagi guru-guru agama dengan tujuan peningkatan mutu guru di Kabupaten Gresik, para guru swasta ini diwajibkan membayar uang iuran sebesar Rp 200 ribu.
“Beberapa guru yang saya jumpai mengatakan, pungutan ini kabarnya instruksi dari Kemenag melalui PPAI (Pengawas Pendidikan, Red). PPAI kemudian memerintahkan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk memungut langsung kepada para guru yang TPP-nya sudah cair. KKM ini adalah kepanjangan tangan Kemenang Gresik karena mereka membawahi sekolah madrasah di tingkat kecamatan,“ papar Shopi’i.
Dalam melakukan pungutan, lanjut Shopi’I, petugas KKM itu tidak pernah menyerahkan bukti pembayaran entah itu berupa kuitansi atau bentuk apapun. Jika ada guru yang bertanya, untuk apa uang itu, KKM hanya mengatakan untuk program peningkatan mutu guru agama di Kabupaten Gresik, padahal kegiatannya jarang sekali ada dan belakangan ini tidak pernah ada.
Pengalaman serupa juga diungkapkan guru yang mengaku bernama Hasyim. Guru asal Sidayu, Gresik ini menceritakan sama dengan yang diuraikan Shopii. Menurut dia, ketika para guru agama di sekolah swasta ini akan menerima TPP harus mengisi formulir. Formulir tersebut dikirimkan ke Kemenag Propinsi Jatim agar uangnya bisa dicairkan.
“Pungli akan terjadi saat petugas mencatat berkas para guru ini. Menurut petugas, para guru penerima TPP tersebut harus membayar Rp 50 ribu sebagai pengganti ongkos transport pengawas. Sebab, tanpa ada tanda tangan pengawas, berkas kami akan tertahan. Jika hal itu terjadi maka dipastikan TPP kami tidak akan cair,“ ungkap Hasyim, salah satu guru agama yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Sidayu.
Namun, dalam perkembangannya untuk formulir saja Rp 25 ribu per lembar permohonan. Selain itu, ada biaya workshop bagi para guru agama. Tiap orang ditetapkan Rp 200 ribu. ’’Ini tidak terjadwal, sehingga banyak guru yang tidak kut,’’ jelasnya.
Karena itu, para guru agama yang seharusnya mendapatkan Rp 9 juta, justru hanya menerima Rp 8,6 juta. Sebab, banyak pungli yang harus ditanggung guru agama ini saat mencairkan TPP-nya
Sumber : Surabaya Post
Incoming search terms:
- remunerasi pns kemenag (19)
- tpp kepanjangan dari (2)
- logo diknas gresik (2)
- mapenda gresik (2)
- tunjangan profesi guru 2013 gresik non pns (1)
- tppguser pns kemenag gresik 2013 (1)
- TPP Kementrian agama jatim (1)
- TPP honorer kabupaten tangerang 2013 (1)
- TPP GURU SWASTA KAB GRESIK (1)
- TPP guru kabupaten gresik (1)
- depag gresik (1)
- kepanjangan SKPD (1)
- kemeneg gresik (1)
- kemenaggresik (1)
- Kemenag Gresik (1)
