857 Guru Non PNS di Manado Telah Tersertifikasi
Sebanyak 857 guru non PNS di Manado telah tersertifikasi. Guru tersebut saat ini tersebar di sekolah swasta di Manado mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado Corry Tendean. “Para guru non-PNS adalah mereka yang mengajar di sekolah swasta, namun memiliki sertifikasi seperti guru PNS,” ungkapnya, Senin (14/11/2011).
Tendean menambahkan guru swasta yang mendapatkan sertifikasi, karena mereka mengajukan langsung oleh yayasan tempat mereka mengajar ke Kementerian Pendidikan Nasional, melalui provinsi. “Verifikasi berkas yang dilakukan guru non sertifikasi dilakukan dengan ketat, jika tidak mereka akan ditolak,” ungkapnya.
Sedangkan tunjangan yang diterima oleh guru non-PNS dibayar oleh pemerintah pusat melalui Diknas Provinsi. “Karena memang untuk tunjangan guru sertifikasi non-PNS dibayarkan oleh Diknas provinsi,” katanya.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Diknas Tuminting Muin Sumaila mengungkapkan jumlah non PNS yang telah tersertifikasi berjumlah 14 orang, mereka tersebar di sekolah TK, SD, SMP dan SMA. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2011.
“Mereka mendapat tunjangan sama dengan guru yang mengajar di sekolah negeri. Sehingga dengan demikian meskipun mengajar di swasta, namun para guru tetap dapat sertifikasi,” ungkapnya.
Sumber : tribun manado
